Indonesia Reinkarnasi
Ridlo AD
Ridlo AD
Semangat persatuan dan kesatuan berbangsa-bernegara sewajarnya terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Wawasan alam pikir seharusnya tidak lagi tersekat-sekat oleh adanya perbedaan latar belakang. Ini adalah sesuatu yang teramat serius untuk disepelekan, sebab, seperti ditulis Goenawan Mohamad, bangsa Indonesia tidak ditakdirkan seperti bangsa Yahudi atau Jepang yang homogen. Keanekaragaman Indonesia adalah realitas obyektif.
Hari ini idealitas seperti itu seringkali terderai oleh dangkalnya wawasan kebangsaan sebagian masyarakat. Terjadinya konflik horizontal antar komunitas masyarakat sering terjadi hanya karena persoalan sederhana. Perbedaan etnik, ras, bahasa, agama dan unsur-unsur primordialisme lainnya seringkali menjadi pemicu kekerasan antar masyarakat.
Ada tiga simpul yang mempengaruhi konflik antar masyarakat Indonesia. Simpul Pertama, Ekonomi. Beban kebutuhan hidup yang terus menghimpit membuat masyarakat Indonesia tidak lagi bisa berpikir secara rasional. Untuk bertahan hidup, masyarakat menggunakan berbagai macam cara dalam mencari nafkah, meskipun harus tega untuk membunuh tetangganya sendiri. Simpul Kedua, Kekuasaan atau politik. Sifat dasar manusia untuk saling mempengaruhi semakin kuat dari pusat hingga daerah. Baik untuk keuntungan posisi jabatan atau hanya untuk strategi pendapatan kelompoknya semata. Walaupun, kadangkala dalam menyingkirkan lawannya harus memakai cara-cara kekerasan. Kemudian, simpul Ketiga adalah Hukum. Hukum sebagai sistem aturan yang seharusnya menjadi salah satu pilar harmonisasi kehidupan, tidak mampu lagi menjaga kepungan dari para pelanggar hukum. Karena, aparat penegak hukum telah ‘main mata’ dengan pelanggar hukum. Dan, bim-salabim, putusan hukum yang menjeratnya-pun dapat berubah dalam waktu sekejap.
Kondisi ini jika dibiarkan terus-menerus, semakin lama akan semakin menjauhkan masyarakat Indonesia dari nilai-nilai kemanusiaan yang diharapkan. Ibarat hutan rimba, nilai-nilai kanibalisme mulai merasuk kedalam kehidupan masyarakat Indonesia. Membunuh demi sesuap nasi, mengambil yang bukan haknya, merasa kelompoknya paling benar, dan yang lebih kaya atau punya jabatan adalah yang berkuasa penuh. Untuk keluar dari kondisi hutan rimba ini, tentunya ada upaya-upaya dalam mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan yang sudah terkontaminasi dengan nilai kanibalisme. Yakni, menilik kembali kedalam makna hakikat manusia-nya.
Meminjam makna reinkarnasi Rais Ridjaly (2004:11) adalah; re berarti kembali, inkar berarti menjadi, dan nasi berarti manusia. Jadi re-inkar-nasi itu, ialah kembali menjadi manusia. Ini menandakan bahwa ketinggian dan kemuliaan yang terlahir sebagai manusia harus dihormati, karena manusia yang bijaksana tidak menjual berlian untuk membeli pecah beling. Apalagi sampai terjadi, dari wujud manusia akan mengalami penurunan ke dalam ciptaan yang lebih rendah (hina). Bukankah membunuh antar sesama, menistakan golongan satu dengan yang lain, mengambil yang bukan haknya (korupsi) dan memanipulasi putusan hukum adalah bukan sifat dasar manusia?.
Manusia disini adalah manusia yang bisa menjadikan dirinya adalah berlian, dan melihat saudaranya adalah berlian yang lain. Dan wujud manusia seutuhnya adalah manusia yang akan berpikir sepuluh kali untuk membunuh sesamanya, berpikir seratus kali untuk menistakan golongan yang lain dan berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan korupsi.
Bisa jadi, memang benar adanya yang ditulis oleh Goenawan Muhamad. Bahwa masyarakat Indonesia memang ditakdirkan dengan bentuk yang heterogen. Heterogenitas disini tidak perlu disesali apalagi dibanggakan. Namun, bagaimana menjadikannya sebagai irama musik yang merdu dan indah dalam bingkai ke-Indonesia-an.
Tentu saja dalam memainkan nada-nada tersebut tidak dengan cara ngawur atau asal bunyi. Mendahulukan nada suku, tapi mencurangi nada agama. Ataupun menyembunyikan nada ras, tapi menaikkan nada golongan. Semuanya harus sinergi, supaya ritme yang pas dan tepat terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam konteks Indonesia yang bhinneka tunggal ika, sewajarnya ada spirit penghormatan terhadap perbedaan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam satu negara bangsa. Ini tentu saja akan menjadikan Indonesia sebagai negara bangsa (nation state) yang kuat. Dan masyarakatnya adalah wujud manusia seutuhnya bukan sebaliknya. Wallahu’alam